Kejari Lampung Selatan Gelar Pemusnahan BB 84 Perkara, Bupati Nanang Apresiasi kinerja jajaran Kejari Lamsel

DL/30112023/KALIANDA

--- Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar pemusnahan berbagai jenis barang bukti tindakan pidana acara yang di gelar di Halaman  Kejaksaan Negeri Setempat, Kamis 30 November 2023.

Hadir dalam acara itu, Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, Kapolres Lamsel AKBP Yusrandi yusrin, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Arizal Anwar, Kasdim Kodim 0421/LS Mayor Inf Adi Hartono, Kepala Lapas Kalianda Chandran Lestyono, Kasubag Umum BNNK, serta kepala dinas kesehatan Devi Arminanto.

Dalam keterangan Kejari Lamsel Afni carolina SH.MH, pagi ini kita sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum atau inkracht, 84 perkara dari periode 5  terakhir yakni, Narkoba Jenis Sabu-Sabu Seberat 58,8 Gram, Ekstasi 12,6 Gram dan Ganja 15,9Kg, Satu Pucuk Senjata Api (Senpi), Pakaian, Tas, 5 Bilah Senjata Tajam, (Sajam), Handphone berbagai merk dan Alat Judi Koprok.

"Dari data yang berhasil dihimpun, 84 perkara dan narkotika sebanyak 32 perkara, diantaranya perkara perjudian dan pencurian dan lainnya."

"Kejari Lamsel Afni carolina berharapkan pada pemusnahan ini, Tingkat kejahatan yang ada di Lampung Selatan bisa menurun."ungkapnya.

Sementara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto pada kesempatan itu mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kejari Lampung Selatan, ditambah lagi Kejaksaan Negeri sudah mendapat predikat WBK dari Kemenpan.

“Saya sangat mengapresiasi Kinerja Para Seluruh Jajaran Kejari, Terutama untuk Ibu Kajari atas pencapainya, Terlebih lagi Kejari Baru saja mendapat Predikat WBK dari Kemenpan” Kata Orang Nomor 1 di Lampung Selatan ini.

"Sambung Kejari Lampung Selatan Terkait predikat WBK yang diraih Kejari Lampung Selatan, kita sudah mengupayakan setahun terakhir dengan melakukan 6 area perubahan di lingkungan kejaksaan negeri Lamsel ini, selain usaha dari internal kami, ada beberapa tugas-tugas direktif juga yang perlu bersinergi dengan pemerintah daerah tentunya, dan itulah yang menambah nilai plus sehingga kejaksaan Negeri Lampung Selatan berhasil meraih predikat tersebut, kedepannya kami harus mempertahankan predikat itu, dan mungkin kedepannya kita persiapkan untuk meraih predikat yang lebih meningkat yaitu WBBM" Terang Afni Carolina. (Ris)