Kejari Lampung Selatan Gelar Pemusnahan BB 84 Perkara, Bupati Nanang Apresiasi kinerja jajaran Kejari Lamsel
DL/30112023/KALIANDA
--- Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar pemusnahan
berbagai jenis barang bukti tindakan pidana acara yang di gelar di Halaman Kejaksaan Negeri Setempat, Kamis 30 November
2023.
Hadir dalam acara itu, Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto,
Kapolres Lamsel AKBP Yusrandi yusrin, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Arizal
Anwar, Kasdim Kodim 0421/LS Mayor Inf Adi Hartono, Kepala Lapas Kalianda
Chandran Lestyono, Kasubag Umum BNNK, serta kepala dinas kesehatan Devi
Arminanto.
Dalam keterangan Kejari Lamsel Afni carolina SH.MH, pagi
ini kita sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah
mempunyai kekuatan hukum atau inkracht, 84 perkara dari periode 5 terakhir yakni, Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Seberat 58,8 Gram, Ekstasi 12,6 Gram dan Ganja 15,9Kg, Satu Pucuk Senjata Api
(Senpi), Pakaian, Tas, 5 Bilah Senjata Tajam, (Sajam), Handphone berbagai merk
dan Alat Judi Koprok.
"Dari data yang berhasil dihimpun, 84 perkara dan
narkotika sebanyak 32 perkara, diantaranya perkara perjudian dan pencurian dan
lainnya."
"Kejari Lamsel Afni carolina berharapkan pada
pemusnahan ini, Tingkat kejahatan yang ada di Lampung Selatan bisa
menurun."ungkapnya.
Sementara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto pada
kesempatan itu mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kejari Lampung Selatan,
ditambah lagi Kejaksaan Negeri sudah mendapat predikat WBK dari Kemenpan.
“Saya sangat mengapresiasi Kinerja Para Seluruh Jajaran
Kejari, Terutama untuk Ibu Kajari atas pencapainya, Terlebih lagi Kejari Baru
saja mendapat Predikat WBK dari Kemenpan” Kata Orang Nomor 1 di Lampung Selatan
ini.
"Sambung Kejari Lampung Selatan Terkait predikat WBK
yang diraih Kejari Lampung Selatan, kita sudah mengupayakan setahun terakhir
dengan melakukan 6 area perubahan di lingkungan kejaksaan negeri Lamsel ini,
selain usaha dari internal kami, ada beberapa tugas-tugas direktif juga yang
perlu bersinergi dengan pemerintah daerah tentunya, dan itulah yang menambah
nilai plus sehingga kejaksaan Negeri Lampung Selatan berhasil meraih predikat
tersebut, kedepannya kami harus mempertahankan predikat itu, dan mungkin
kedepannya kita persiapkan untuk meraih predikat yang lebih meningkat yaitu
WBBM" Terang Afni Carolina. (Ris)
Comments